Memahami kewajiban perusahaan dalam aturan pelindungan data pribadi
Aturan pelindungan data pribadi menuntut perusahaan tahu data apa yang dikumpulkan, untuk apa, dan berapa lama disimpan.
Kewajiban pertama adalah inventarisasi: data pribadi apa saja yang dikumpulkan, dari mana, dan siapa yang bisa mengaksesnya.
Perusahaan juga perlu dasar pemrosesan yang jelas untuk setiap jenis data, serta mekanisme bagi pemilik data untuk meminta akses atau penghapusan.
Artikel ini bersifat ringkasan umum. Untuk penerapan di organisasi Anda, konsultasikan dengan penasihat hukum.
Ditulis oleh: Super Administrator